Muarasultra.com, Kendari – Aksi unjuk rasa puluhan masa yang tergabung dalam Lembaga Rakyat Menggugat di depan Rumah Sakit Hermina kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (18/9/2023) pagi tadi, berakhir ricuh.
Pengunjuk rasa dan pihak kepolisian resor kota Kendari atau Polresta Kendari terlibat perkelahian, pasalnya aksi yang digelar tidak dilengkapi izin oleh pihak kepolisian resor kota Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturahman dalam keterangan resminya menyebutkan kronologi kejadian yang terjadi di lokasi demonstrasi.
Pada hari Senin 18 September 2023 pada pukul 12.50 WITA bertempat di Pertigaan Kampus UHO, Kota Kendari telah berlangsung aksi unjuk rasa dari Lembaga Rakyat Menggugat dengan jumlah massa sekitar 15 orang dipimpin korlap Aldi Lamoito.
“Agenda aksi unjuk rasa terkait dugaan malpraktek yang terjadi di RS Hermina hingga menyebabkan korban meninggal dunia, selain itu Lembaga Rakyat Menggugat juga mencurigai adanya kongkalikong antara Dinas Kesehatan Sultra dan IDI Sultra yang dimana melakukan pembiaran kepada Manajemen RS. Hermina Kendari,” kata Eka.
Lanjut, Pada pukul 13.26 Wita, masa aksi tiba didepan RS Hermina dan kembali melakukan orasi secara bergantian dan melakukan pembakaran ban bekas.
Aksi tersebut bertentangan dengan undang undang no 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan penyampaian pendapat di muka umum, akan tetapi pihak Kepolisian memfasilitasi dengan pihak RS. Hermina untuk dilaksanakannya hearing.
“Karena merasa tempat yang disediakan dengan pihak RS Hermina untuk menemui massa aksi tidak sesuai dengan keinginan massa aksi, selanjutnya massa aksi kembali untuk membubarkan diri untuk kembali melakukan aksi demonstrasi di depan RS Hermina.
Sat Samapta yang melakukan pengawalan di depan RS Hermina terlibat cek cok dengan salah satu peserta aksi namun dapat dilerai oleh KBO Samapta.
Setelah itu aksi cek cok hingga saling dorong kembali terjadi hingga akhirnya berlanjut saling pukul.
“Akibat dari Kejadian tersebut, KBO Sampata mengalami ganguan pernafasan (sesak nafas). Saat ini sedang dalam perawatan di klinik Polresta Kendari,” tandas Kompol Eka Faturahman.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…