Berita

Ada Kerugian Negara Dibalik Dugaan Penyelundupan Limbah Kabel dari PT VDNI Morosi, Bea Cukai Kendari Belum Bergerak

Muarasultra.com, Kendari – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti dugaan aktivitas ilegal berupa pengeluaran barang dari kawasan berikat PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) tanpa dokumen resmi.

Salah satu barang yang dikeluarkan secara masif adalah limbah kabel produksi, yang disebut sudah mencapai delapan kontainer.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan bahwa kegiatan pengeluaran barang dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB) PT. VDNI itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

“Kegiatan tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Bahkan saking masifnya barang yang di keluarkan cukup fantastis sudah sebanyak kurang lebih 8 kontainer,” ungkap pria yang akrab disapa Egis itu dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (3/5/2025).

Ampuh Sultra menduga barang tersebut dikeluarkan tanpa dilengkapi dokumen Suret Pengeluaran Barang (SPPB) dari kawasan berikat, yang seharusnya tertuang dalam formulir SPPB TPB atau SPPB BC 2.3.

Ironisnya, kata Hendro, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) yang memiliki kewenangan mengawasi aktivitas di kawasan berikat, justru terkesan tidak mengambil tindakan.

“Jadi KPPBC ini adalah pihak yang mengawasi TPB atau kawasan berikat, harusnya mereka tau kegiatan apa saja yang di lakukan di dalamnya,” ucapnya.

Ia menegaskan, kegiatan seperti ini tanpa pengawasan ketat membuka peluang besar bagi terjadinya penyimpangan, penyelundupan, hingga perdagangan ilegal, yang berujung pada potensi kerugian negara.

“Harapan kami agar kasus ini bisa dilirik oleh Kejati Sultra, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termaksud potensi terjadinya kerugian negara,” terang mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu.

Hendro juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera memeriksa unsur pimpinan Bea Cukai, termasuk Kepala Bea Cukai Kendari dan Kepala KPPBC.

“Mesti di periksa unsur pimpinan yang bertanggung jawab, karena ini menyangkut potensi kerugian negara. Dan harus di perjelas apakah kegiatan yang terjadi di kawasan berikat PT. VDNI itu akibat lemahnya pengawasan dari KPPBC atau justru ada udang dibalik batu,” jelas aktivis nasional itu.

Menurutnya, pengeluaran barang tanpa dokumen resmi seperti SPPB-BC 2.3, SKP, dan SPPB TPB merupakan pelanggaran hukum yang merujuk pada Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-7/BC/2021 yang telah diubah dengan PER-30/BC/2024, serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan PMK 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat.

Ia menegaskan, jika dibiarkan, dugaan pelanggaran ini bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola kawasan berikat di Sultra.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

12 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

12 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

18 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

19 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

1 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago