Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Konawe, Suparjo.
Muarasultra.com, KONAWE – Sebanyak 998 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehataan (Nakes) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bakal menerima gaji terhitung Juli dan Agustus 2023.
Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp 6.788.955.210 atau Rp 6,7 miliar.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Konawe, Suparjo mengatakan proses pencairan gaji itu sedang berproses.
“Proses tanda tangan gaji PPPK tenaga kesehatan sebanyak 998 orang sudah selesai untuk bulan Juli dan Agustus 2023” ungkap Suparjo kepada awak media, Rabu (16/8/2023).
Untuk pembayaran selanjutnya akan disalurkan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke rekening masing masing tenaga PPPK.
“Kami sudah mengajukan surat permintaan pembayaran dan surat permintaan membayar tinggal proses SP2D di BPKAD,” kata Parjo.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kondisi infrastruktur ditunjukkan Polsek Meluhu bersama…
Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap sejumlah pejabat…
Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…
Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…