Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Konawe, Suparjo.
Muarasultra.com, KONAWE – Sebanyak 998 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehataan (Nakes) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bakal menerima gaji terhitung Juli dan Agustus 2023.
Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp 6.788.955.210 atau Rp 6,7 miliar.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Konawe, Suparjo mengatakan proses pencairan gaji itu sedang berproses.
“Proses tanda tangan gaji PPPK tenaga kesehatan sebanyak 998 orang sudah selesai untuk bulan Juli dan Agustus 2023” ungkap Suparjo kepada awak media, Rabu (16/8/2023).
Untuk pembayaran selanjutnya akan disalurkan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke rekening masing masing tenaga PPPK.
“Kami sudah mengajukan surat permintaan pembayaran dan surat permintaan membayar tinggal proses SP2D di BPKAD,” kata Parjo.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…
Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…
Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…