Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Konawe, Suparjo.
Muarasultra.com, KONAWE – Sebanyak 998 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehataan (Nakes) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bakal menerima gaji terhitung Juli dan Agustus 2023.
Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp 6.788.955.210 atau Rp 6,7 miliar.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Konawe, Suparjo mengatakan proses pencairan gaji itu sedang berproses.
“Proses tanda tangan gaji PPPK tenaga kesehatan sebanyak 998 orang sudah selesai untuk bulan Juli dan Agustus 2023” ungkap Suparjo kepada awak media, Rabu (16/8/2023).
Untuk pembayaran selanjutnya akan disalurkan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke rekening masing masing tenaga PPPK.
“Kami sudah mengajukan surat permintaan pembayaran dan surat permintaan membayar tinggal proses SP2D di BPKAD,” kata Parjo.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Antrian bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis pertalite di Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah alat berat jenis eksavator dan dumb truck terparkir di halaman kantor…
Muarasultra.com, KONUT – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut),…
Muarasultra.com, Kendari – Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul…
Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai tindak lanjut surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia nomor B/462/DKM.01.02/80-84/01/2026…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Muhammad Yusuf, mengeluhkan kerusakan jalan…