Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Konawe, Suparjo.
Muarasultra.com, KONAWE – Sebanyak 998 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehataan (Nakes) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bakal menerima gaji terhitung Juli dan Agustus 2023.
Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp 6.788.955.210 atau Rp 6,7 miliar.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Konawe, Suparjo mengatakan proses pencairan gaji itu sedang berproses.
“Proses tanda tangan gaji PPPK tenaga kesehatan sebanyak 998 orang sudah selesai untuk bulan Juli dan Agustus 2023” ungkap Suparjo kepada awak media, Rabu (16/8/2023).
Untuk pembayaran selanjutnya akan disalurkan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke rekening masing masing tenaga PPPK.
“Kami sudah mengajukan surat permintaan pembayaran dan surat permintaan membayar tinggal proses SP2D di BPKAD,” kata Parjo.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah…
Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…