Berita

25 Caleg Terpilih Konawe Belum Lengkapi LHKPN, Terancam Tidak Ikut Pelantikan

Muarasultra.com, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe mengungkap masih ada 25 Caleg terpilih periode 2024 – 2029 yang belum melaporkan Laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPU Konawe.

Kordinator divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Konawe Ijang Asbar mengungkapkan pertanggal 8 Juli 2024 dari 30 Caleg terpilih, tercatat 5 Caleg telah menyampaikan LHKPN di KPU Konawe.

“Dari 30 caleg terpilih baru 5 yang menyampaikan tanda terima LHKPN, ke 5 caleg tersebut yakni Kristian Tandabioh (PBB), Nuryadin Tombili, Siti Nuryanti, Susi Sri Hartinah, dan Hariyadi (PAN),” beber Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Konawe Ijang Asbar.

Ia menjelaskan berdasarkan ketentuan PKPU 6 tahun 2024 pasal 52 ayat (2), pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan kepada KPU kabupaten paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Apabila caleg terpilih tidak menyampaikan LHKPN sebagaimana ayat (2) tersebut, maka KPU Kabupaten Konawe tidak akan mencantumkan nama caleg terpilih atau tidak diikutkan dalam pelantikan.

“Kami sudah melakukan kordinasi ke sekretariat DPRD kabupaten Konawe bahwa akhir masa jabatan anggota DPRD Konawe periode 2019 – 2024 berakhir pada tanggal 2 September 2024. Jika merujuk pada hal ini dan ketentuan PKPU 6 tahun 2024 pasal 52 artinya batas akhir penyampaian laporan LHKPN Caleg terpilih jatuh pada tanggal 12 Agustus 2024 atau kurang lebih 30 hari lagi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, KPU Kabupaten Konawe mengimbau agar hal ini menjadi perhatian serius bagi caleg terpilih pada Pemilu 2024 lalu, untuk segera melengkapi LHKPN. “KPU Kabupaten Konawe sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada Parpol dan caleg terpilih pada tanggal 12 Juni 2024 tentang tata cara penyampaian laporan LHKPN bagi pejabat negara,” Ijang Asbar menambahkan.

Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Konawe, Ijang Asbar berharap agar caleg terpilih segera menindaklanjuti hal ini meningat KPU Kabupaten Konawe harus berkordinasi dengan pihak KPK. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi caleg terpilih sebelum waktu pelanggan pada bulan September mendatang.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

36 menit ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

11 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

13 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

18 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

22 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

22 jam ago