Berita

25 Caleg Terpilih Konawe Belum Lengkapi LHKPN, Terancam Tidak Ikut Pelantikan

Muarasultra.com, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe mengungkap masih ada 25 Caleg terpilih periode 2024 – 2029 yang belum melaporkan Laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPU Konawe.

Kordinator divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Konawe Ijang Asbar mengungkapkan pertanggal 8 Juli 2024 dari 30 Caleg terpilih, tercatat 5 Caleg telah menyampaikan LHKPN di KPU Konawe.

“Dari 30 caleg terpilih baru 5 yang menyampaikan tanda terima LHKPN, ke 5 caleg tersebut yakni Kristian Tandabioh (PBB), Nuryadin Tombili, Siti Nuryanti, Susi Sri Hartinah, dan Hariyadi (PAN),” beber Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Konawe Ijang Asbar.

Ia menjelaskan berdasarkan ketentuan PKPU 6 tahun 2024 pasal 52 ayat (2), pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan kepada KPU kabupaten paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Apabila caleg terpilih tidak menyampaikan LHKPN sebagaimana ayat (2) tersebut, maka KPU Kabupaten Konawe tidak akan mencantumkan nama caleg terpilih atau tidak diikutkan dalam pelantikan.

“Kami sudah melakukan kordinasi ke sekretariat DPRD kabupaten Konawe bahwa akhir masa jabatan anggota DPRD Konawe periode 2019 – 2024 berakhir pada tanggal 2 September 2024. Jika merujuk pada hal ini dan ketentuan PKPU 6 tahun 2024 pasal 52 artinya batas akhir penyampaian laporan LHKPN Caleg terpilih jatuh pada tanggal 12 Agustus 2024 atau kurang lebih 30 hari lagi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, KPU Kabupaten Konawe mengimbau agar hal ini menjadi perhatian serius bagi caleg terpilih pada Pemilu 2024 lalu, untuk segera melengkapi LHKPN. “KPU Kabupaten Konawe sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada Parpol dan caleg terpilih pada tanggal 12 Juni 2024 tentang tata cara penyampaian laporan LHKPN bagi pejabat negara,” Ijang Asbar menambahkan.

Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Konawe, Ijang Asbar berharap agar caleg terpilih segera menindaklanjuti hal ini meningat KPU Kabupaten Konawe harus berkordinasi dengan pihak KPK. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi caleg terpilih sebelum waktu pelanggan pada bulan September mendatang.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

14 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

14 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

21 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

22 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

2 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago